Jumat, 26 Agustus 2016

Harga Properti Akan Semakin Naik Dari Tahun Ke Tahun

pemerintah kembali menawarkan stimulus bagi industri sektor properti, terakhir dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi xiii.

paket ekonomi tersebut berisi pemangkimpiann perizinan sebesar 70 persen dari 33 perizinan menjadi 11 perizinan, termasuk penyederhanaan dokumen perizinan bagi pelsaya urusan ekonomi perumahan.
ceo indonesia property watch ali tranghanda mengatakan, pemerintah telah menawarkan kepercayaan kepada sektor properti dan perumahan sebagai salah satu lokomotif yang dapat menggerakan ratusan industri turunannya.

sementara jikalau mengharapkan adanya penurunan harga rumah setelah dikeluarkannya paket ekonomi tersebut, ali menyangsikan bila harga rumah akan tertekan menurun.

"meskipun biaya pengurusan perizinan dari hitung-hitungan ipw mampu turun hingga 30 persenan, namun pengambang sempurnanya enggan menurunkan harga rumah," tutur ali, jakarta, jumat (26/8/2016).

menurut ali, salah satu instrumen yang dapat menekan harga rumah turun yaitu melalui peraturan menteri keuangan (pmk) yang salama ini menetapkan harga rumah sederhana dengan kisaran kenaikan 5 persen per tahun.

"dengan adanya penetapan harga rumah baru dengan pmk, maka mau tidak mau pengembang akan ikut peraturan tersebut. tanpa itu maka harga akan mengikuti batas maksimal yang telah ada dikala ini," tutur ali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar